Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Negara, Hotman Paris: Why? Parahhh!

Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Negara, Hotman Paris: Why? Parahhh!

Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Negara-@donisalmanan-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus Doni Salmanan mulai mencapai tahap akhir setelah aset mewahnya dikembalikan oleh negara.

Doni Salmanan merupakan terdakwa kasus Quotex yang divonis lebih ringan dibandingkan Indra Kenz.

Indra Kenz divonis 10 tahun penjara usai dinyatakan bersalah atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) plus menyebarkan berita bohong dan penyesatan.

BACA JUGA:7 Cara Merawat Tanaman Hias yang Baik dan Benar

Sementara majelis hakim melemparkan hukuman 4 tahun penjara serta mengembalikan aset-aset mewah miliki Doni Salmanan atas kasus penipuan aplikasi Quotex.

Hotman Paris merasa bingung dengan adanya perbedaan hukuman yang diberikan hakim untuk kedua terdakwa itu.

Ia pun memberikan respons bingung, bertanya-tanya, hingga menyebut kata 'parah' di akun Instagram pribadinya.

"What? Why? Parahhhhh" tulis Hotman Paris.

BACA JUGA:Seru! Sinopsis Anupamaa yang Diperankan Rupali Ganguly Tayang di ANTV Hari Ini

Sekadar informasi, Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Doni Salmanan.

Akibat Doni Salmanan dihukum lebih ringan korban ngamuk di Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Kamis 15 Desember 2022.

Doni Salmanan dituntut oleh JPU atas kasus pencucian uang investasi aplikasi Quotex.

Aplikasi Quotex mengakibatkan kerugian Rp 24 miliar lebih terhadap para nasabah Doni Salmanan.

BACA JUGA:Doni Salmanan Dihukum Lebih Ringan, Korban Ngamuk di Pengadilan Negeri Bale Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: