bannerdiswayaward

Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Negara, Hotman Paris: Why? Parahhh!

Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Negara, Hotman Paris: Why? Parahhh!

Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Negara-@donisalmanan-Instagram

Para korban yang datang untuk menyaksikan persidangan serta pembacaan keputusan hukuman Doni Salmanan mengamuk lantaran merasa kecewa dengan keputusan hakim.

Dalam keputusan yang dibacakan, hakim menjatuhkan hukuman Doni Salmanan lebih ringan dari tuntutan JPU.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

Salah satu keputusan yang membuat korban Doni Salmanan geram adalah Doni Salmanan bebas dari pembayaran ganti rugi korban yang mencapai 17 miliar rupiah.

Selain itu Hakim juga menjatuhkan vonis yang lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut hukuman Doni Salmanan dengan 13 tahun penjara, denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun penjara. Sedangkan hukuman yang dijatuhkan oleh halim hanyalah 4 tahun penjara serta denda hanya 1 miliar rupah dan aset lainnya disita oleh negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads