Rian Mahendra Ngaku Tertipu Miliaran Rupiah Gegara Main Bitcoin, Ini Fakta-fakta Kasus Investasi Bodong yang Marak di Indonesia
Rian Mahendra, eks Direktur Operasioal PO Haryanto mengaku terlilit utang akibat investasi bodong. Menjelang tahun 2022 kasusnya tersebut marak di Indonesia-Foto/Instagram/@rianmahendra83-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Mantan Direktur Operasional PO Haryanto Rian Mahendra mengaku tertipu hingga miliaran rupiah akibat investasi bodong. Kenali jenis-jenis kasusnya.
Pemilik PO Haryanto yang juga seorang mantan prajurit TNI, Haji Haryanto, mengungkap alasan dia memecat sang anak dari perusahaannya.
Haji Haryanto, dalam sebuah wawancara mengatakan, dirinya terpaksa 'melengserkan' anak kandung sendiri karena kesalahan fatalnya.
BACA JUGA:Tak Disangka, Rian Mahendra Tak Pernah Makan Gaji Pokok dari PO Haryanto: Aku Nggak Pernah Lihat
Kesalahan itu karena Rian Mahendra disebut memiliki utang hingga miliaran rupiah, yang akhirnya membuat Haji Haryanto harus mengganti.
Haji Haryanto menjelaskan utang-utang Rian Mahendra akibat dirinya terjerumus main bisnis bitcoin.
Sudah kadung terbuka, Rian Mahendra pun membuat pernyataan bahwa kejadiannya terjadi pada 6 tahun lalu.
Ia mengakui jika dirinya terlilit utang karena bisnis main bitcoin yang ternyata investasi tersebut bodong.
BACA JUGA:Pesan Tegas Haji Haryanto Pada Rian Mahendra: Biar Rasakan Dengan Orang Lain Kayak Apa!
Rian Mahendra bahkan mengaku jika dirinya sudah tertipu. Dilalah, banyak temannya juga yang ikut tertipu.
"Allah sudah menutup Aib kejadian 6 tahun lalu saat gua ketipu investasi dan akhirnya berakibat temen2 gua banyak yg kena tipu juga..," beber Rian.
Jenis-jenis Kasus Investasi Bodong
Lantas apa saja jenis-jenis investasi bodong yang terlihat menggiurkan, sehingga banyak 'orang kaya' rela berutang ke mana-mana. Berikut ulasannya.
Sepanjang tahun 2022, khususnya 6 bulan menjelang akhir tahun, setidaknya Indonesia telah dibuat geger dengan kasus investasi bodong dengan berbagai kedok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: