Rian Mahendra Ngaku Tertipu Miliaran Rupiah Gegara Main Bitcoin, Ini Fakta-fakta Kasus Investasi Bodong yang Marak di Indonesia

Rian Mahendra Ngaku Tertipu Miliaran Rupiah Gegara Main Bitcoin, Ini Fakta-fakta Kasus Investasi Bodong yang Marak di Indonesia

Rian Mahendra, eks Direktur Operasioal PO Haryanto mengaku terlilit utang akibat investasi bodong. Menjelang tahun 2022 kasusnya tersebut marak di Indonesia-Foto/Instagram/@rianmahendra83-

BACA JUGA:Awas! Rian Mahendra Diminta Jangan Bawa-bawa Nama Allah: Sama Ortu Aja Membangkang, Selama Ini Cuma Pencitraan

Dari 18 entitas investasi ilegal itu terdiri dari:

- 5 money game

- 4 entitas penawaran investasi tanpa izin

- 3 entitas kegiatan perdangan aset kripto tanpa izin

- 2 entitas penyelenggara robot trading tanpa izin

- 1 entitas melakukan securities crowd funding tanpa izin

Berikut 18 Entitas Investasi Bodong dengan Ragam Aksinya

1. PT Alsi Investindo Utama. Perusahaan ini menawarkan investasi tanpa izin.

2. Heart of Hope. Entitas ini menawarankan investasi berkedok donasi.

3. https://ci-hartamanajemen.com. Memberikan penawaran investasi uang tanpa izin dengan skema member get member.

4. PT Sembilan Bintang Berjaya. Penawaran investasi agen sembako dan token dengan skema member get member tanpa izin.

5. PT IDS Konsultan. Manajemen Penyelenggara robot trading tanpa izin

6. CALA INDONESIA/PT Cala Technology Indonesia. Penyelenggara robot trading tanpa izin.

7. PT Indoasia Mitra Abadi/IFINEX. Penyelenggara aplikasi arbitrage aset kripto tanpa izin. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads