Baru Banjir Pujian, Ronaldo Disebut Bikin 'Dosa Besar', Dukung Investasi Bodong Kripto Binance?

Baru Banjir Pujian, Ronaldo Disebut Bikin 'Dosa Besar', Dukung Investasi Bodong Kripto Binance?

Cristiano Ronaldo tersandung kasus investasi bodong, ia digugat Rp 15,5 triliun-Foto/Instagram/@cristiano-

RIYADH, DISWAY.ID -- Cristiano Ronaldi dituding bikin kesalahan alias dosa besar karena diduga dukung trading atau investasi bodong kripto Binance.

Sebagai informasi, Binance merupakan aplikasi bisnis bursa mata uang kripto terbesar di dunia.

Bintang Al-Nassr itu menjadi brand ambassadro alias afiliator bisnis trading milik Binance.

BACA JUGA:Sportivitas Cristiano Ronaldo Banjir Pujian Setelah Tolak Penalti dari Wasit, Netizen: The Real Goat

BACA JUGA: Cristiano Ronaldo Cetak Gol Spektakuler, Al-Nassr Menang Telak Atas Al-Akhdoud

Captain timnas Portugal dan Binance punya kontrak kerjasama promosi sejak 2022.

Di media sosial dengan jumlah 850 juta pengikut di Instagram, Ronaldo kerap membuat kampanye promosi.

Salah satunya Ronaldo sering mengunggah media promo koleksi dan postingan NFT.

Harapannya Binance bisa mendapat timpal balik besar karena efek Ronaldo.

BACA JUGA:Rumor Transfer: Bruno Fernandes Segera Main Bareng Cristiano Ronaldo di Al Nassr?

BACA JUGA:Hasil Laga Kualifikasi EURO 2024: Romelu Lukaku 'Ngamuk', Cristiano Ronaldo Kasih 1 Assist

Namun belakangan Binance dinyatakan telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Kerahasian Bank.

Perusahaan trading kripto itu pun kena denda sebesar USD 4 miliar atau setara Rp 60 triliun.

Dilalah ayah dari lima orang anak itu digugat dengan tuduhan "berpartisipasi dan membantu" penjualan sekuritas tidak terdaftar milik Binance.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: