Baru Banjir Pujian, Ronaldo Disebut Bikin 'Dosa Besar', Dukung Investasi Bodong Kripto Binance?

Baru Banjir Pujian, Ronaldo Disebut Bikin 'Dosa Besar', Dukung Investasi Bodong Kripto Binance?

Cristiano Ronaldo tersandung kasus investasi bodong, ia digugat Rp 15,5 triliun-Foto/Instagram/@cristiano-

Ronaldo pun digugat dengan nilai sangat fantastis, yakni USD1 miliar atau setara Rp 15,5 triliun.

"Mengingat pengalaman investasi Ronaldo dan kemampuannya untuk mendapat penasihat dari luar, dia memahami atau seharusnya mengetahui potensi masalah di Binance yang menjual kripto sekuritas tidak terdaftar dan atau bahwa dia membantu dan bersekongkol dalam penipuan dan atau konversi Binance," terang penggugat itu dalam surat gugatannya dikutip dari Forbes.

Hanya saja, tampaknya Ronaldo masih terikat kontrak kerja sama.

Pasalnya, ia masih membagikan konten berkaitan dengan bisnis trading Binance di Instagram.

Sayangnya sampai berita ini mencuat dan membuat heboh, baik Binance dan Ronaldo belum memberi keterangan resmi.

Kasus ini yang diduga melibat Ronaldo ini menimbulkan berbagai desakan.

Salah satunya CEO Binance Chanpeng Zhao, dipaksa agar mengundurkan diri dari jabatannya itu.

Zhao dituntut untuk membayar sanksi dan denda sebesar USD 53 juta atau setara Rp 795 miliar.

Jika kita bandingkan dengan kasus yang sa,a, hal ini terjadi dan dilakukan oleh Indra Kenz dengan Binomo.

Afiliator trading bodong tersebut mendukung dan membawa pengikutnya untuk melakukan investasi trading bitcoin atau kripto.

Selain Indra Kenz, ada banyak afiliator yang mendadak menjadi kaya raya, salah satunya Doni Salmanan.

Keduanya telah menjalani dakwaan di daerahnya masing-masing.

Sempat Banjir Pujian

Cristiano Ronaldo sempat mendapat banjir pujian usai menolak pemberian penalti di pertandingan Liga Champions Asia.

Ronaldo yang menjatuhkan dirinya di kontak penalti lawan, bereaksi cepat memberi tahu jika itu bukan pelanggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: