Selain Bharada E, Irsus Polri Bidik Tersangka Lain Dugaan Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Kamis 04-08-2022,17:51 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang Turut Serta, dan Pasal 56 KUHP tentang Membantu Melakukan Kejahatan. 

Kategori :