JAKARTA, DISWAY.ID-- Tak ada kejahatan yang sempurna, begitulah kalimat yang tepat untuk kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk kesekian kalinya membuktikan dan menjawab keluhan publik.
Publik menilai bahwa pengungkapan kasus peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinas Ferdy Sambo, penanganannya sangat lamban.
BACA JUGA:Sandiaga Uno Yakin Kuliner Aceh Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Desakan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dua kali dinyatakan bahwa kasus yang diduga melibatkan 25 anggota polri ini harus segera dituntaskan.
"Buka apa adanya. Segera tuntaskan agar masyarakat percaya bahwa kasus ini dapat diselesaikan oleh polri," tegas Jokowi.
Pada Rabu 3 Agustus 2022, Menko Polhukam Mahfud MD telah mendapat arahan dari Jokowi agar ia mengawal kasus tersebut dengan benar.
Sehingga, Kapolri Jenderal Sigit pun mengambil tindak tegas dan berhasil mengidentifikasi terdapat 25 personel polri yang diduga menjadi penghambat.
BACA JUGA:Ketua IPW Sebut Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Syaratnya...
Bukan hanya itu saja, ternyata Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Jenderal Sigit juga menemukan fakta bahwa beberapa barang bukti sengaja dihilangkan.
Saat konferensi pers Kamis malam, Jenderal Sigit menyinggung terkait CCTV yang diduga rusak, ternyata Timsus telah menemukannya.
Rupanya terdapat oknum anggota polri yang sengaja mengganti CCTV dan mengambil rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo.
Sosok tersebut, kata Jenderal Sigit, kini sedang diperiksa.
BACA JUGA:Timsus Kapolri Beberkan Sulitnya Ungkap Kasus Brigadir J, Ternyata...
"Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan.