Ketua IPW Sebut Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Syaratnya...
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa publik masih belum puas dengan perkembangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J.
Menurutnya, publik masih memiliki dugaan bahwa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo juga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
"Publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada Kamis 4 Agustus 2022.
BACA JUGA:Refly Harun Benar, Penetapan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Berawal dari Pangkat Rendah
BACA JUGA:Sisa Kontrak 12 dengan Inter Milan, Alexis Sanchez Galau Diisukan Pindah ke Marseille
Sugeng menuturkan apabila orang-orang melihat dengan cermat, maka dipastikan tersangka pembunuhan tidak hanya Bharada E saja.
Dia meyakini bahwa masih ada beberapa pihak lain yang harus bisa dimintai keterangan atas kasus tersebut, salah satunya yakni Irjen Ferdy Sambo.
"Jika ditemukan bukti yang cukup dari hasil penyidikan, tidak tertutup kemungkinan Ferdy Sambo bisa ditetapkan sebagai tersangka," tukasnya.
Sugeng menambahkan, pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J ialah prosedur utama penyidikan.
BACA JUGA:Bibi Brigadir J: Kata Belasungkawa Ferdy Sambo Sudah Terlambat!
BACA JUGA:Schmeichel Berpisah dengan Leicester City setelah 11 Tahun Mengabdi
Dengan adanya pemeriksaan itu, maka diyakini Sugeng akan mengungkap peran masing-masing dari orang yang ada di TKP pembunuhan Brigadir J.
"(Pemeriksaan Ferdy Sambo) harus ditempuh penyidik agar kasus itu terang soal penembakan tersebut," tuturnya.
Irjen Pol Ferdy Sambo yang datang dengan penuh percaya diri ke Bareskrim Mabes dengan mengenakan seragam kedinasan dan pengawalan ketat, Kamis 4 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: