Ketua IPW Sebut Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Syaratnya...
Hari ini merupakan pertama kali Ferdy Sambo tampil dihadapan publik dengan penjelasannya yang begitu lantan dan menggelegar di hadapan awak media sebelum diperiksa.
BACA JUGA:Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Mutasi 15 Personel Polri, Siapa Saja?
Dengan pengawalan yang ketat Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia dirinya memasuki ruangan. Menariknya Ferdy Sambo datang mengenakan seragam harian polisi.
Seragamnya lengkap dengan semua brevet, wing, serta badge Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia yang dijahit rapi di lengan kanannya. Padahal Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
Selesai Ferdy Sambo pulang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampil dan memberikan keterangan yang cukup mengejutkan.
Secara jelas dan tegas Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kursi ‘panas’ Kadiv Propam untuk sementara ditempati Wakabareskrim Irjen Syahardiantono.
BACA JUGA:Alex Telles Resmi Berlabuh ke Sevilla, Persaingan Bek Kiri MU Kini Malacia vs Shaw
"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis 4 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: