BACA JUGA:Alex Telles Resmi Berlabuh ke Sevilla, Persaingan Bek Kiri MU Kini Malacia vs Shaw
Pemeriksaan tersebut terkait dengan penanganan kasus tewasnya Brigadir J di tangan Bharada E.
“25 personil ini kita periksa atas ketidak profesionalan dalam oleh TKP sehingga membuat hambatan terhadap penangaanan kasus Brigadir J,” terang Kapolri.
Adapun 25 personil Polri tersebut terdiri dari 3 personil dengan pangkat Pati bintang 1, Kombes sebanyak 5 personil, 3 personil AKBP, Kompol 2 personil, Pama 7 personil, Bintara dan Tamtama 5 personil.
BACA JUGA:Terjebak di Ponsel Yosua
“Dari 25 personil tersebut terdiri dari Dipropam, Polres dan beberapa personil dari Polda serta Bareskrim,” jelas Kapolri.
“Terhadap 25 personil tersebut kita akan melakukan pemeriksaan terkait kode etik,” tegas kapolri.