BACA JUGA:Mitsubishi Xpander AP4 Team Optimis Bawa Gelar Juara Setelah Jalani Shakedown Rally Danau Toba
25 personil tersebut akan menjalani pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus) termasuk Ferdy Sambo.
“25 Polisi ini kita periksa atas ketidak profesionalan dalam oleh TKP sehingga membuat hambatan terhadap penangaanan kasus Brigadir J,” terang Kapolri.
Adapun 25 personil Polri tersebut terdiri dari 3 personil dengan pangkat Pati bintang 1, Kombes sebanyak 5 personil, 3 personil AKBP, Kompol 2 personil, Pama 7 personil, Bintara dan Tamtama 5 personil.
BACA JUGA:Biaya Perawatan City Car Suzuki Cukup Terjangkau, Ini Pemaparannya
BACA JUGA:Peringati World Breasfeeding Week, AIMI BerAKSI Bersama Dengan Pawai Payung Menyusui
“Dari 25 personil tersebut terdiri dari Dipropam, Polres dan beberapa personil dari Polda serta Bareskrim,” jelas Kapolri.
Terhadap 25 personil tersebut kita akan melakukan pemeriksaan terkait kode etik oleh Irsus.
Memutasi agar proses tindak pidana meninggalnya Brigadir J akan berjalan dengan baik
Sedangkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan proses penyelidikan terhadap laporan dari keluarga J dan LP dari keluarga Ibu Putri Candrawathi dan ancaman terhadap Brigdir J.
BACA JUGA:Kunjungan Pelosi ke Taiwan Perkeruh Keadaan, Tiongkok Putus Kerja Sama dengan Amerika Serikat
Terdapat 43 saksi dengan 1 yang telah ditetepkan sebagai tersangka, sedangkan 25 orang tersebut sebagian akan ditempatkan dilokasi khusus.
Jika dari pemeriksaan yang dilakukan terdapat ada yang terlibat dari tewasnya Brigadir J maka akan dilakukan penindakan.
Kapolri juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan pihaknya juga telah mengetahui siapa yang mengambil CCTV.
BACA JUGA:Jangan Disalahtafsirkan, Bukan BCL yang Positif Psikotropika, Tapi...