Kirim Surat ke Presiden, Kamaruddin Minta Jokowi Bentuk Tim Independen Demi Tuntaskan Kasus Brigadir J
Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjutak --
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa segera membentuk tim independen.
Menurutnya, tim independen itu sangat diperlukan untuk bisa membantu mengungkap jelas kasus kematian Brigadir J.
Bahkan Kamaruddin menyebut pihaknya sudah sampai mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk membentuk tim tersebut.
BACA JUGA:12 WNI Korban Penipuan Berbasis Daring di Kaboja Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Selanjutnya, Kamaruddin berharap Presiden Jokowi bisa segera mersepons demi terciptanya kejelasan dari kasus baku tembak polisi ini.
"Kami sudah berkirim surat ke Presiden, supaya tak hanya pidato tapi benar-benar melakukan langkah hukum," ucap Kamaruddin saat diskusi virtual pada Jumat, 5 Agustus 2022.
"Dengan misalnya, membentuk tim independen agar perkara sederhana ini terungkap," katanya menambahkan.
Permintaan itu dilakukan usai Kamaruddin mengaku tidak puas dengan kinerja penyidik dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
BACA JUGA:Pulang Touring Roy Suryo Lanjut 'Weekend' di Hotel Prodeo
BACA JUGA:Bareskrim Polri Beberkan Alasan Bharada E Belum Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Selain itu Kamaruddin juga meyakini bahwa sebenarnya barnag bukti sudah tidak lagi berada dalam penguasaan penyidik.
"Sampai sekarang kan barang bukti semua sudah beredar ke mana-mana. Mungkin sudah dilenyapkan, disembunyikan. Yang jelas tidak ada dalam penguasaan penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mempunyai sejumlah bukti perjalanan dari eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: