Tahun Ini, Ditlantas Polda Metro Tambah ETLE Mobile Jadi 50 Unit

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah Operasional ETLE mobile menjadi 50 unit yang sebelumnya hanya 10 unit-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah Operasional ETLE mobile menjadi 50 unit yang sebelumnya hanya 10 unit.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan adanya penambahan unit tersebut bisa menambah mengusut pelanggaran.
BACA JUGA:Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betleehem, Apa Makna Tema Natal 2024?
BACA JUGA:Viral Pengendara di Sumbar Bakar Motornya Sendiri, Panik Ditilang Polisi
"Mudah-mudahan di tahun 2025 ini kami juga akan mendapat ETLE Mobile sekitar 40 lagi, jadi dengan yang tadi saya sampaikan, rata-rata kami bisa meng-capture adalah 10 juta pelanggaran," katanya kepada awak media, Sabtu 18 Januari 2025.
"Berarti kalau satu bulan 10 juta (pelanggaran) ya, kita rata-rata 10 juta ya, dikali 12 berarti 120 juta," lanjutnya.
Diungkapkannya, penegakan hukum lewat ETLE bakal dimaksimalkan. Lantaran kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jakarta acap kali bermula dari pelanggaran lalu lintas.
Dituturkannya, jumlah kecelakaan lalu lintas di Jakarta selama tahun 2024 mencapai 12.555 kasus.
BACA JUGA:Wadirlantas PMJ Minta Maaf Soal Sikap Patwal yang Bertindak Arogan Saat Kawal Mobil RI 36
Dimana, tercatat 677 pengguna jalan yang meninggal dunia dan 1.794 yang mengalami luka berat.
"Ini menjadi suatu perhatian kita bahwa kalau kita hitung berarti per hari rata-rata orang di Jakarta ini meninggal dunia adalah 2 orang," tuturnya.
Menurutnya, tingginya angka kecelakaan lalu lintas harus dijadikan atensi tak hanya oleh polisi tapi juga instansi terkait.
Edukasi dan juga penegakkan hukum yang lebih efektif terhadap para pelanggar harus dimaksimalkan guna menekan angka fatalitas.
"Harus ada pemaksa yang bisa menekan, harus bisa memberikan edukasi secara langsung dan istilahnya membuat lebih perhatian yaitu penegakkan hukum dengan penindakan yaitu penindakan sekarang yang kita akan lakukan adalah penindakan menggunakan elektronik," paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: