Perseteruan Doktif VS Shella Shaukia Memanas, Lapor Polisi Kasus Dugaan Pemaksaan dan Pengancaman

Perseteruan Doktif VS Shella Shaukia Memanas, Lapor Polisi Kasus Dugaan Pemaksaan dan Pengancaman

Perseteruan antara Doktif dan Shella Shaukia memasuki tahap serius setelah Doktif resmi melaporkan Shella ke Polda Metro Jaya.--Hasyim Ashari

JAKARTA, DISWAY.ID – Perseteruan antara Doktif dan Shella Shaukia memasuki tahap serius setelah Doktif resmi melaporkan Shella ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dibuat atas dugaan tindakan pemaksaan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh Shella Shaukia terhadap Doktif di sebuah kafe pada Jumat malam, 17 Januari 2025.

Kejadian tersebut diduga bermula dari perdebatan sengit mengenai klaim berlebihan (overclaim) pada produk skincare milik Shella Saukia.

BACA JUGA:Tahun Ini, Ditlantas Polda Metro Tambah ETLE Mobile Jadi 50 Unit

Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya per tanggal 18 Januari 2025 dan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Hari ini tanggal 18 Januari, kami menerima laporan dari pelapor yang juga sebagai korban, Dokter S. Dokter S melaporkan adanya peristiwa perbuatan memaksa disertai dengan ancaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Minggu, 19 Januari 2025.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan bahwa Doktif melaporkan Shella Shaukia atas pasal 335 KUHP dengan membawa sejumlah bukti video.

BACA JUGA:Pria Diduga Dianiaya Oknum Polri, 17 Saksi Diperiksa Polda Jateng

"Sebagai mana diatur di pasal 335 KUHP. Pelapor membawa bukti satu unit elektronik video. Pelakunya ada beberapa orang, yang pertama ada saudara ASB, kemudian AS, HR, I, kemudian SS," ujar Ade.

BACA JUGA:Nanang 'Gimbal', Si Pembunuh Sandy Permana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polda Metro Jaya

KRONOLOGI KEJADIAN

Menurut keterangan yang disampaikan Kombes Pol Ade Syam dugaan pemaksaan dan pengancaman bermula dari interaksi profesional antara Doktif dan Shella yang kemudian memanas akibat perbedaan pendapat.

Dalam situasi tersebut, Shella diduga mencoba memaksa Doktif untuk memenuhi tuntutan tertentu, namun ditolak oleh Doktif.

BACA JUGA:Ukir Prestasi, Humas Polresta Bandara Soetta Raih Penghargaan dari Polda Metro Jaya

Penolakan itu, menurut Kombes. Pol Ade Syam, dibalas dengan ancaman yang membuat kliennya merasa terintimidasi dan terganggu secara psikologis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads