AKBP Bintoro Diduga Peras Terduga Pembunuhan dan Rudapaksa, Polda Metro Jaya: Tengah Diperiksa Propam

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi: Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ini diperiksa Propam Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan kasus pembunuhan dan pemerkosaan.-rafi adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diduga peras terduga pembunuhan dan rudapaksa yang saat ini diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Propam PMJ telah melakukan pendalaman.
"Menindaklanjuti informasi yang beredar, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam," katanya kepada awak media, Senin 27 Januari 2024.
"PMJ berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai Peraturan perundang-undangan yg berlaku secara prosdural, proporsional dan profesional," lanjutnya.
Dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjadi sorotan publik yang berawal dari tindak pidana kejahatan seksual dan rudapaksa yang berujung pada kematian korban di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, Bintoro diduga meminta uang senilai Rp20 miliar untuk menghentikan proses hukum yang melibatkan anak bos Klinik Prodia.
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 27 Januari 2025, Awas Ada Hujan Petir!
Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan mengaku telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan ini.
Namun, ia membantah tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah yang tidak benar.
“Tudingan itu fitnah dan mengada-ada,” kata Bintoro saat memberikan klarifikasi, Minggu 26 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: