BACA JUGA:Keluarga Tunjukkan Bukti Brigadir J Pengawal Terbaik Putri Candrawathi
BACA JUGA:Putri Candrawathi Disebut Alami Trauma, Ferdy Sambo: Saya Mohon Doa..
Tim pengacaranya, Arman Hanis menerangkan, Putri Candrawathi telah diperiksa sebanyak tiga kali yakni tanggal 9, 11 dan 21 Juli 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Pihaknya bahkan telah membuat laporan agar tak dilakukannya pemeriksaan berulang terhadap Putri Candrawathi.
"Kami juga mengajukan permohonan kepada penyidik karena ini ada dua perkara, ada dua pemanggilan satu laporan kami dan satu laporan mengenai dari pihak J," imbuh dia.
Arman beralasan bahwa kondisi Putri Candrawathi saat ini, sejak satu bulan lebih, masih mengalami guncangan atau trauma berat.
"Kami ingin berkoordinasi kepada penyidik agar pemeriksaan korban kekerasan seksual ini tidak dilakukan berulang-ulang.
"Karena akan mengingat kejadian terus kejadian yang dialami kepada korban inilah yang akan kami koordinasikan kepada penyidik," lanjut dia.
Laporan permohonan pihak Putri Candrawathi itu tertuang dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12/2022 yang telah mengatur mekanisme hak-hak, salah satunya memperbolehkan proses penyidikan tidak dilakukan secara berulang.
"Makanya kami akan bermohon kepada penyidik apabila dilakukan pemeriksaan. Klien kami kami minta direkam agar pemeriksaannya tidak berulang.
"Karena korban kekerasaan seksual ini sangat down apabila harus mengulang kejadian yang dialaminya," ucapnya.
Seharusnya, Putri Candrawathi datang bersama Ferdy Sambo pada Kamis 4 Agustus 2022 kemarin untuk menjalani pemeriksaan.