“Sementara tembakan (Brigadir J) tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok,” ucap Budhi.
2. Beberkan jenis senjata
Budhi juga mengungkap jenis-jenis senjata yang digunakan oleh Brigadir J dan Bharada E dalam aksi baku tembak.
Pistol yang dipegang keduanya memiliki jenis yang berbeda. Jebolan akpol 1996 itu mengungkapkan, Brigadir J menggunakan senjata api jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru.
Sementara Bharada E menggunakan senjata api Glock dengan magasin berisi 17 peluru.
Penyidik dari Polres Jakarta Selatan yang melakukan olah TKP usai aksi baku tembak telah menyita senjata api yang dipegang Brigadir J dan Bharada E sebagai barang bukti.
Budhi pun menuturkan bawah di TKP ditemukan barang bukti, tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru.
“Di sini ada 5 peluru yang dimuntahkan. Sedangkan saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magasinnya, dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin," imbuh dia.
3. CCTV Mati
Budhi juga menyebut sejumlah kamera CCTV yang berada di rumah Irjen Ferdy Sambo dalam kondisi rusak. Kamera CCTV itu disebutkan rusak sejak 2 minggu sebelum terjadi dugaan aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Kondisi kamera CCTV itu menyebabkan tidak dapat merekam detik-detik Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo yang berujung aksi baku tembak.
“Kebetulan CCTV rusak sejak 2 minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan,” tambah Budhi.
Secara scientific crime investigation, sambung dia, akan berusaha untuk mengungkap dan membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain.
Namun belum adanya titik terang dari kasus itu, Budhi telah dinonaktifkan dari jabatannya, bersama dua personel lain.
Jelas ini menyusul usai adanya permintaan dari keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memohon kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi.