BACA JUGA:Joe Biden Murka! 4 Warga Muslim Amerika Serikat Dibantai
Komnas HAM menegaskan penetapan Bharada E sebagai tersangka belum tentu sepenuhnya ia terkonfirmasi sebagai pelaku.
Hal ini yang akan didalami lagi oleh Komnas HAM berdasarkan bukti-bukti.
"Saya bilang belum tentu Richard (Bharada E) itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya,” ujar Taufan kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.
Di sisi lain, Taufan menyebut saat peristiwa tidak ada saksi yang melihat jelas proses tembak menembak. Satu ajudan lain yang disebutkan berada di lokasi, tidak melihat jelas keberadaan Bharada E saat kejadian.
"Riki itu dia dengar teriakan dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia liat J menodongkan senjata ke atas tembak-menembak. Tapi dia tidak melihat Richardnya, Bharada E itu. Dia nggak liat orangnya,” paparnya.