Timsus Segera Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J, Dedi Prasetyo: Semua Bukti Akan Disampaikan

Selasa 09-08-2022,10:00 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan pesan ke masyarakat untuk tetap bisa bersabar terkait penyelidikan kasus Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Dedi menyebut bahwa ada baiknya masyarakat bisa menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus (timsus) dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J.

Hingga saat ini Dedi mengatakan bahwa Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih fokus bekerja dalam menangani kasus tersebut.

BACA JUGA:Hari Ini Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Brigadir J, Siapa yang Bakal Menyusul Brigadir R dan Bharada E?

BACA JUGA:Duh! Harry Maguire Diledek Kurt Angle Pegulat WWE: Begini Kalau Kebanyakan Minum 'Susu Murni'

"Semua bukti nanti akan disampaikan. Hasilnya secara komprehensif nanti akan kita sampaikan kepada teman-teman media," kata Dedi kepada wartawan pada Senin 8 Agustus 2022.

Kemudian Dedi menuturkan kalau Timsus Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Selain itu, Timsus Polri juga menganalisa lagi dari hasil laboratorium forensik.

Akan tetapi, pemeriksaan tersebut juga masih belum dapat dijelaskan secara lengkap kepada publik.

BACA JUGA:Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Diumumkan Sore Ini, Mahfud MD: Inisialnya K Sopir Istri Sambo

BACA JUGA:Anggaran Belum Cair Semua, Komisioner: KPU Memahami Kondisi Keuangan Negara

"Nanti kita akan sampaikan semua akan kita sampaikan. Mohon sabar dulu," tutur Dedi menambahkan.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan akan segera adanya pengumuman tersangka baru dari kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Agus menyebut, Polri berencana mengumumkan nama dari tersangka baru pada hari ini, Selasa 9 Agustus 2022.

Kemudian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tim khusus (timsus) yang akan mengumumkan langsung tersangka baru dari kasus Brigadir J.

Kategori :