Anggaran Belum Cair Semua, Komisioner: KPU Memahami Kondisi Keuangan Negara

Anggaran Belum Cair Semua, Komisioner: KPU Memahami Kondisi Keuangan Negara

Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat saat ditemui media di KPU RI, Jakarta Pusat.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengaku pasrah terkait anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lantaran anggaran yang diajukan KPU RI belum semuanya cair. 

Awalnya KPU RI mengajukan anggaran sebesar Rp 8,06 triliun dan baru dicairkan oleh Kementerian Keuangan sebanyak Rp 3,6 triliun. 

Meskipun begitu, Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat mengatakan bahwa pihaknya memahami alasan pemerintah yang belum sepenuhnya mencairkan anggaran pemilu 2024.

BACA JUGA:Skenario Ini yang Bharada E Dipaksa Ikut Dalam Kasus Kematian Brigadir J

"KPU memahami kondisi keuangan negara yang sedang fokus pada proyek strategis Nasional lainnya," ujar Yulianto dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Agustus 2022.

Yulianto menjelaskan bahwa saat ini, anggaran yang sudah masuk daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebesar Rp 2,4 triliun dari Rp 3,6 triliun. 

Sedangkan sisanya Rp 1,2 triliun tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian PPN/Bappenas dan jika sudah disetujui nantinya akan digunakan untuk Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2022.

Walaupun begitu, mantan ketua KPU Jawa Tengah ini akan mengoptimalkan anggaran yang ada untuk tahapan pemilu di 2022. Salah satunya adalah anggaran DIPA. 

Tidak hanya itu, Yulianto beserta jajarannya akan malakukan revisi pada anggaran DIPA agar optimal dan mengusulkannya kembali ke Kementerian PPN/Bappenas.

BACA JUGA:Nyanyian Bharada E Mulai Makan Korban, Ajudan Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru, Lainnya Menyusul?

"KPU akan mengoptimalkan anggaran Pemilu Tahun 2024 pada Tahun 2022 yang telah dialokasikan walau belum maksimal sesuai usulan kebutuhan KPU," katanya. 

"KPU berharap dalam hal ini Kemenkeu Bappenas dapat segara memproses usulan revisi DIPA 2024 sesuai prioritas KPU sesuai kebutuhan tahapan 2022," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: