Catat! Segini Besaran Tarif Baru Ojek Online per Zonasi, Ada Kenaikan?

Selasa 09-08-2022,12:41 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Sekadar informasi, jika dibandingkan dengan peraturan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri (KM) Nomor KP 348 Tahun 2019, maka biaya jasa minimal untuk seluruh zona terlihat memang ada kenaikan.

Kategori :