Selanjutnya, Pasal 56 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP tentang turut serta melakukan perbuatan pidana. Adapun ancaman hukuman ialah pidana 20 tahun penjara.
Artikel Ini Juga Tayang di Jambi Independent dengan Judul: Wow....Dana Boeing yang Diselewengkan ACT Menjadi Rp 107,3 miliar