- Pemilu 2024: Rp 6 juta
c. Satlinmas LN
- Pemilu 2019: Rp 4,5 juta
- Pemilu 2024: Rp 4,5 juta
BACA JUGA:KPU RI Baru Terima Dana 45,87 Persen dari Kemenkeu Untuk Pemilu 2024
Sementara, Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat mengatakan, berdasarkan keputusan pemerintah bahwa honor badan ad hoc resmi dinaikan.
Hal tersebut juga dituliskan dalam surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) S-647/MK.02/2022, tanggal 5 Agustus 2022, perihal satuan biaya masukan lainnya, tahapan pemilihan umum dan lainnya, pemerintah menyetujui kenaikan honor badan ad hc untuk pemilu dan pilkada 2024.
"Selain kenaikan honor badan ad hc, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya petugas badan ad hoc dan penyelenggara pemilu 2024," ujara Yulianto kepada, Senin, 8 Agustus 2022.