KPU RI Baru Terima Dana 45,87 Persen dari Kemenkeu Untuk Pemilu 2024

KPU RI Baru Terima Dana 45,87 Persen dari Kemenkeu Untuk Pemilu 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asyari-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID –  Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengusulkan kebutuhan anggaran lebih dari Rp 8 triliun. 

Dari total anggaran yang diajukan, KPU RI baru terima dana 45,87 persen dari Kemenkeu untuk pemili 2024.

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan pemilu 2024, seperti persiapan tahapan kampanye, pemungutan dan perhitungan suara, serta penetapan hasil pemilu. 

Meskipun begitu, anggaran yang diusulkan oleh KPU RI itu belum sepenuhnya dicairkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BACA JUGA:Dukung Kinerja Pers, Pejabat dan Tokoh Dapat PWI Tangsel Award 2022

BACA JUGA:Luka di Hidung Brigadir J Terjawab dari Hasil Autopsi Ulang, Kamaruddin: Akibat Tembakan dari…

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari membeberkan terkait usulan anggaran tahapan pemilu yang telah disetujui oleh DPR RI. 

Hasyim mengatakan bahwa KPU RI baru menerima 45,87 persen dari dana yang diusulkannya, yakni Rp 8 triliun. 

Hasyim Asyari menjelaskan ditahap awal, Kemenkeu hanya mencairkan dana sebesar Rp 2,45 triliun, sehingga KPU RI masih kekurangan dana sebanyak Rp 5,6 triliun.

BACA JUGA:Kemerdekaan Taiwan, Xi Jinping Colek Joe Biden: Jangan Main Api Nanti Anda Terbakar

BACA JUGA:Isi Beterai Motor Listrik Hanya 9 Detik, Kolaborasi Swap Energy dan Baterai ABC

"Dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) KPU Tahun 2022, telah teralokasi anggaran sebesar Rp 2.452.965 803.000 sehingga KPU mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp 5.608 119.931.000," ujar Hasyim Asyari saat ditemui di Kantor KPU RI, Jumat, 29 Juli 2022.

Merasa kurang, KPU RI pun mengusulkan kembali anggaran KPU tahun 2022 dan telah disetujui oleh Komisi DPR RI, kemudian akan dilakukan pembahasan dengan Kemenkeu. 

Pada 26 Juli 2022, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU pun akhirnya disetujui. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: