Dukung Kinerja Pers, Pejabat dan Tokoh Dapat PWI Tangsel Award 2022

Dukung Kinerja Pers, Pejabat dan Tokoh Dapat PWI Tangsel Award 2022

Abdul Rojak (kiri) menerima PWI Tangsel Award 2022.-Ist-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Dinilai selalu mendukung kinerja insan pers, sejumlah pejabat dan tokoh mendapat penghargaan "PWI Tangsel Award 2022".

Penghargaan diberikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangerang Selatan (Tangsel) di Tuscany Boutique Hotel Intermark, Serpong, Jumat 29 Juli 2022 malam.

Ajang pemberian penghargaan yang merupakan pertama kalinya digelar di daerah penyangga ibu kota DKI Jakarta tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada para narasumber yang selama ini mendukung kerja-kerja jurnalistik dan insan pers. 

BACA JUGA:Airin Bakal Jadi Calon Gubernur Banten, Ketua DPD Golkar: Aspirasi Kader!

"PWI Tangsel Award 2022 ini diberikan kepada para narasumber baik Perorangan, Lembaga Struktural, Lembaga Vertikal, Koorporasi, dan unsur lainnya yang dinilai cukup cepat merespon dan menindaklanjuti berita-berita yang telah dimuat di media massa, baik media online, cetak maupun elektronik," kata Ketua Panitia Ahmad Jarkasih.

Wartawan Radar Tangerang ini  mengungkapkan insan pers juga memiliki peran penting terhadap terbentuknya Kota Tangerang Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Ada perjuangan dan pengorbanan luar biasa dari sejumlah elemen masyarakat untuk mewujudkan Tangerang Selatan ini hingga menjadi Daerah Otonomi Baru. Dan dalam prosesnya itu harus diakui bahwa Pers, Baik Wartawan, Perusahaan Pers Maupun Organisasi Profesi Pers juga terlibat di dalamnya," terang Jarkasih.

BACA JUGA:Airin Rachmi Diany Bakal Jadi Calon Gubernur Banten, Golkar Dinilai Pintar Mengambil Momen

Pers, sebutnya, ikut menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Kota Tangsel menjadi DOB, baik dalam menginformasikan dan memberitakannya.

Mulai dari pembentukan Bakor Cipasera maupun Presidium Pembentukan berdirinya Kota Tangsel hingga lahirlah Undang-undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten tertanggal 26 November 2008.

"Kini Tangsel telah menjadi DOB terpisah dari Kabupaten Tangerang," sambung Jarkasih. 

Dalam perjalanannya, insan Pers menjalankan tugas jurnalistiknya di Tangsel tak sedikit yang terkendala lantaran adanya narasumber yang sulit dikonfirmasi baik ditemui langsung atau pun melalui sambungan telepon seluler. 

BACA JUGA:Ini Dugaan Kecurangan PPDB 2022 Tingkat SMA dan SMK di Banten Versi Ombudsman

Namun, tak sedikit juga pejabat dan tokoh daerah yang mau bersahabat bersedia dikonfirmasi, dimintai keterangan dan tanggapan dari insan Pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: