Jokowi Enggan Tanggapi Kritik Megawati: Itu Urusan Internal Partai

Jokowi Enggan Tanggapi Kritik Megawati: Itu Urusan Internal Partai

Presiden Joko Widodo dalam kesempatan belum lama ini.-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi enggan menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengkritik pemerintah dalam rapat kerja nasional (Rakernas) di Jakarta.

Menurutnya, hal itu adalah bagian dari urusan internal PDIP.

“Saya kira itu adalah internal partai, PDI Perjuangan,” kata Jokowi usai acara inagurasi pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Mei 2024.

BACA JUGA:Megawati Sentil Nadiem dan Sri Mulyani Mahalnya Biaya Pendidikan: Negara Itu Harus Membiayai!

BACA JUGA:Jokowi Resmi Luncurkan Sistem Pelayanan Masyarakat GovTech INA Digital

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melayangkan berbagai kritik terhadap pemerintahan Jokowi. Mulai dari soal utang negara hingga kemunduran demokrasi.

Megawati juga menyoroti penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurutnya, pemilu yang kemarin penuh kecurangan.

"Nih Mahkamah Konstitusi (MK) juga sama, karena apa? Bisa diintervensi oleh kekuasaan. Nampak jelas melalui keputusan terhadap perkara Nomor 90 yang menimbulkan begitu banyak antipati. Ambisi kekuasaan sukses mematikan etika moral dan hati nurani hingga tumpang-tindih kewenangannya," kata Megawati dalam pidato politiknya di Rakernas V PDIP, Jakarta Utara, Jumat, 24 Mei 2024.

BACA JUGA:Said Abdullah Jelaskan Maksud Megawati Saat Goda Puan Maharani Untuk Jadi Ketum PDIP

BACA JUGA:Sudah Tak Sejalan, Ahok Sempat Izin Ke Megawati Untuk Keluar Dari Pertamina

Megawati mengatakan, semestinya, persetujuan suatu produk legislasi tetap berada di tangan DPR RI. "Dalam sistem politik dalam sebuah negara kesatuan yang berbentuk republik, seharusnya hanya ada satu lembaga di tingkat nasional yang memiliki fungsi legislasi," tutur Megawati.

"Dengan demikian, setiap penambahan materi muatan dalam suatu undang-undang harus lahir melalui proses legislasi di DPR RI bukan melalui judicial review di MK sebagaimana terjadi akhir-akhir ini. Ini ketum partai loh yang ngomong, bukan Ibu Mega secara pribadi loh," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: