Komjen Agus Andrianto Berang Pengacara Baru Bharada E Dahului Tim Penyidik: Seolah-olah Dia yang Bekerja!

Rabu 10-08-2022,06:28 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Kabareskrim Polri menerangkan, Ferdy Sambo bersama anak buahnya, Bharada E, Bripka RR, dan seorang tersangka berinisial KM, dijatuhi Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik mengeluarkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukaman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," terang Komjen Agus.

BACA JUGA:Kapolri Dalami Dugaan Ferdy Sambo Ikut Habisi Nyawa Brigadir J

Pengacara Baru Bharada E Berlindung ke Presiden Jokowi

Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengaku mendapat ancaman, ia pun meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengacara Bharada E yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri, Deolipa Yumara mengatakan ancaman itu saat dia datang ke Bareskrim.

"Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-ancam. Perkara besar sama aja ada yang ancam," jelas Deolipa.

Dia mengatakan, perkara ini hal biasa bagi dirinya. "Orang kan, ada yang suka ada yang nggak suka," jelasnya.

BACA JUGA:Fakta Pistol Glock 17 yang Digunakan Bharada E Terbongkar, Ferdy Sambo Buat Perintah Begini!

"Ada kenal ada nggak kenal. Ada cinta ada benci. Kalau kami, kan, tetap mencintai semuanya," imbuhnya.

Deolipa lantas menyebut bahwa dia sudah mengetahui siapa sosok pengancam dirinya.

Dia mengaku bahwa akan meminta perlindungan kepada Jokowi jika memang terjadi hal yang tak diinginkan.

"Saya tahu dong tahu (identitas pengancam), makanya kita (minta) perlindungan ke Pak Jokowi kalau ada apa-apa," tambahnya.

BACA JUGA:Laporan Pelecehan Brigadir J Terbantahkan, Kuasa Hukum: Kami Tetap Dampingi Sampai Selesai

Deolipa menjelaskan, ancaman yang dia dapat masih terbilang 'biasa', pihaknya masih tenang-tenang saja.

"Tidak (parah ancamannya), biasa saja. Biasa kok, santai-santai. Biasa kita ngehadapin yang begitu-begitu," terangnya.

Kategori :