Pengakuan Bharada E ke Komjen Agung Budi Maryoto: 'Tidak Usah Ditanya, Pak, Saya Menulis Sendiri'

Rabu 10-08-2022,08:39 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

BACA JUGA:Petugas Brimob Angkut Satu Boks Kontainer Barang dari Dalam Rumah Ferdy Sambo, Apa Isinya?

BACA JUGA:Terbongkar Peran dari Empat Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ferdy Sambo Lakukan Hal...

Pada awalnya, kasus tersebut disebut terjadi karena adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Selain itu disebutkan juga Brigadir J telah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberi penjelasan terkait peran dari keempat tersangka pembunuh Nofriansyah Yoshua Hutabarta alias Brigadir J.

Keempat tersangka yang dimaksud yakni ada Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

BACA JUGA:BMKG Prakirakan Cuaca DKI Jakarta, 10 Agustus 2022: Paginya Cerah, Siangnya...

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Berang Pengacara Baru Bharada E Dahului Tim Penyidik: Seolah-olah Dia yang Bekerja!

Diketahui Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J yang berlokasi di rumah dinas miliknya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Dia pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

Kini Komjen Agus mengungkap peran dari keseluruhan tersangka kasus ini, mulai dari pesuruh hingga ekskutor penembak Brigadir J.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban," ujar Agus di Mabes Polri pada Selasa, 9 Juli 2022.

BACA JUGA:Motif Pelecehan Putri Candrawathi Apa Kabarnya Setelah Ferdy Sambo Tersangka?

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," tutur Agus menambahkan.

Kategori :