JAKARTA, DISWAY.ID-- Menko Polhukam Mahfud MD memberi 'spill' atau sedikit bocoran terkait motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dan anak buahnya terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Masyarakat dibuat penasaran dengan motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.
Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
BACA JUGA:Pengakuan Bharada E ke Komjen Agung Budi Maryoto: 'Tidak Usah Ditanya, Pak, Saya Menulis Sendiri'
Ia merupakan otak daripada skenario yang berkembang selama lebih dari satu bulan, sejak kasus penembakan Brigadir J mencuat pada 8 Juli 2022 lalu.
Ia menyusun rencana bahwa peristiwa ini seolah-olah terjadi peristiwa polisi tembak polisi. Hastag ini menggema di media massa.
Tetapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memastikan bahwa peristiwa pembunuhan Brigadir J bukan karena peristiwa tembak menembak.
“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan,” ujar Kapolri kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.
Kapolri bahkan sampai mengulang pernyataannya bahwa peristiwa ini bukan atas dasar baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
“Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak,” tegasnya.
Sebaliknya, Jenderal Listyo Sigit dengan tegas menyebut peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
Ternyata, penembakan terhadap Brigadri J dilakukan oleh Bharada E atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.
“Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia,yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS,” terangnya.