JAKARTA, DISWAY.ID - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri Merah Putih yang dipimpin Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dibubarkan.
Alasan Satgasus Merah Putih dibubarkan diungkap oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Menurut keterangan, dibubarkannya Satgasus Merah Putih karena sudah tidak diperlukan lagi.
“Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis 11 Agustus 2022.
BACA JUGA:Alasan Kapolri Bubarkan Satgasus Polri yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo
Dedi menambahkan bahwa tugas ke depannya bisa dilakukan oleh satuan kerja Polri.
“Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini,” jelasnya.
Ferdy Sambo diketahui sempat menjabat posisi sebagai ketua Satgassus sebelum dicopot dari jabatannya dan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA:Komnas HAM Tak Tega Bharada E jadi Tumbal Pembunuhan: Orang Nggak Salah, Bisa Salah
Motif Ferdy Sambo perintahkan bunuh Brigadir J
Tim khusus (timsus) Polri telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis 11 Agustus 2022.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kemudian ungkapkan penyebab Ferdy Sambo bunuh Brigadir J.
"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," jelas Andi Rian Djajadi saat konferenis pers.
Berdasarkan keterangan Fredy Sambo, lanjut Andi, Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang. Namun, Andi tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.