Janggal! Keterangan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Berbeda, Awal di Rumah Dinas Kini Magelang

Jumat 12-08-2022,07:43 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Brigadir J disebutkan panik ketika percobaan kekerasan seksualnya gagal hingga akhirnya Putri berteriak.

Brigadir J kemudian dikabarkan menembak Bharada E yang berada di lantai dua karena menanyakan teriakan Putri itu. 

BACA JUGA:Bakal Banyak Tersangka Baru Nih! Polisi yang Terlibat Merekayasa Kasus Brigadir J Terancam Pidana

Akibatnya, disebutkan, Bharada E terpaksa membela diri dengan membalas tembakan Brigadir J.

Kronologi penembakan ini bertahan selama kurang lebih tiga minggu sejak Brigadir J tewas di kediaman Irjen Ferdy Sambo. 

Cerita ini baru terbantahkan ketika Timsus menetapkan Bharada E sebagai tersangka penyebab kematian Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022. 

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun menegaskan tidak ada peristiwa tembak menembak di rumah Ferdy Sambo.

Listyo memastikan, Sambo melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J berkali-kali ke dinding untuk merekayasa agar terkesan telah terjadi tembak menembak.

BACA JUGA:Pengakuan Ferdy Sambo soal Kasus Pembunuhan Brigadir J: Saya Marah dan Emosi

Aksi Pelecehan Istri Ferdy Sambo Kemungkinan Tidak Terjadi

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, aksi dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi besar kemungkinan tidak terjadi.

Hal tersebut disampaikan Agus pasca tim khusus mengumumkan bahwa tidak ada fakta peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Kalau (Pasal) 340 KUHP diterapkan, kecil kemungkinannya itu (pelecehan oleh Brigadir Yosua)," ujar Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus lalu. 

Atas hal ini Sambo dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

 

Kategori :