Pengakuan Ferdy Sambo soal Kasus Pembunuhan Brigadir J: Saya Marah dan Emosi

Pengakuan Ferdy Sambo soal Kasus Pembunuhan Brigadir J: Saya Marah dan Emosi

Irjen Ferdy Sambo akui buat pernyataan bohong dalam kasus Brigadir J-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka Irjen Ferdy Sambo mengakui kesalahannya yang telah menyampaikan informasi tidak benar dalam kasus penembakan Brigadir J. 

Ya, pernyataan jujur itu disampaikan Ferdy Sambo melalui kuasa hukum, Arman Hanis setelah sang Jenderal diperiksa.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak," tulis Ferdy Sambo yang disampaikan Arman kepada wartawan di Duren Tiga, Kamis 11 Agustus 2022.

"Akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," sambungnya.

BACA JUGA:Diduga Lakukan Transaksi Suap, Bupati Pemalang Kena OTT KPK

Arman memastikan, Ferdy Sambo juga berjanji akan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan. Ia pun menyatakan akan bertanggung jawab atas perbuatannya hingga proses pengadilan.

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," tuturnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

Pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam itu digelar di Mako Brimob, Depok, pada Kamis (11/8).

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Kuasa Hukum: Ferdy Sambo Marah ke Brigadir J Karena...

Mabes Polri juga telah mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut dalam konferensi pers yang digelar setelah pemeriksaan.

Menurut Polri, Ferdy Sambo mengaku marah saat mendengar laporan dari istrinya, Putri Candrawathi mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang dari almarhum Brigadir J.

Hingga akhirnya, berdasarkan pengakuan, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J.

"Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J," turue Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: