JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengonfirmasi bahwa pihaknya batal melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Komnas HAM batal memeriksa Putri Candrawathi lantaran yang bersangkutan kondisinya masih belum sepenunya stabil dan maka dari itu belum siap diperiksa.
"(Pemeriksaan istri Ferdy Sambo) tidak jadi, masih belum siap," kata Ahmad Taufan kepada wartawan pada Jumat, 12 Agustus 2022.
BACA JUGA:Hari H Upacara HUT Ke-77 RI Paskibraka Kenakan Masker, Fly Pass TNI AU Dikerahkan Penuh
Taufan menjelaskan bahwa penyebab batalnya Putri Candrawathi diperiksa hari ini juga sudah disampaikan ke tim psikolog yang mendampinginya.
Disebutkan bahwa Komnas HAM juga akan meminta tim untuk memberikan asesmen dan membantu pemulihan psikologinya.
"Kami akan minta tim terpadu untuk mengasesmen dan membantu recovery," tutur Taufan.
Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk dapat diperiksa pada hari ini, Jumat 12 Agustus 2022.
BACA JUGA:Jokowi Beri Tanda Kehormatan RI kepada 127 Tokoh, 17 Penerima Perwakilan Hadiri Upacara di Istana
BACA JUGA:Dutro Z EV Diperkenalkan Hino di GIIAS 2022, Pertahan Market Leader Selama 22 Tahun
Baik Ferdy Sambo dan Bharada E akan menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut sudah dikonfirmais langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Agenda hari ini, Komnas HAM rencana akan riksa Bharada E," kata Dedi Prasetyo, Jumat 12 Agustus 2022.
Akan tetapi Ferdy Sambo dan Bharada E tidak akan menjalankan pemeriksaan di kantor pusat Komnas HAM.