JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut peristiwa yang disebut membuat Ferdy Sambo marah terjadi di Magelang.
Kendati kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah dihentikan, tim penyidik tengah melakukan penelurusan ke Magelang.
Penelusuran tersebut berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo yang marah dan emosi kepada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, karena dilaporkan telah melukai harkat dan martabarat istrinya.
BACA JUGA:Karyawannya Diancam UU ITE Oleh Wanita Diduga Pengutil, Alfamart Tunjuk Kuasa Hukum Hotman Paris
Sehingga, karena motif tersebut Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J setelah pulang dari Magelang di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan 8 Juli 2022.
Komjen Agus Andrianto mengatakan peristiwa ini sayangnya minim saksi. Saksi kasat mata sejauh ini hanya Putri Candrawathi yang mengetahui persis perlakuan Brigadir J kepadanya
"Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J), dan Bu PC," jelas Komjen Agus kepada wartawan, Minggu 14 Agustus 2022.
Komjen Agus menyebut, Ferdy Sambo dan beberapa tersangka lain hanya mengetahui sekilas perkara yang dialami oleh istrinya itu.
"Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," tambahnya.
Agus menerangkan, meski kasus dugaan pelecehan sudah dihentikan, namun rangkaian peristiwa yang berujung penembakan kepada Brigadir J tak bisa dihilangkan.
"Rangkaian peristiwanya begitu, kan, nggak bisa kita hilangkan," tegas Agus.
Maka tim khusus bentukan Kapolri tengah melakukan pengusutan ke TKP di Magelang demi mendapat gambaran pasti.
"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," terang Agus.