Sementara itu, Kapolri telah melakukan pendalaman dan ditemukannya upaya untuk menhilangkan barang bukti serta rekayasa sehingga penanganan kasus Brigadir J menjadi tidak lancar.
Setelah melakukan 25 personil saat ini bertambah menjadi 31 personil dan telah menempatkan ditempat khusus.
"Tidak ditemukan fakta tembak menembak seperti yang dilaporkan awalm” terang Kapolri.
Peristiwa terjadi adalah peristiwa penembaan terhadap Brigadir J, RE atas perintah FS.