Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar dua ribu butir pil ekstasi ke Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM.
Kini para tersangka telah dilakukan penahanan dan pendalaman terhadap kasus yang menjerat mereka. Adanya kabar ini tentunya mengagetkan di tengah perhatian publik terhadap kasus kematian Brigadir J.