JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Sub Direktorat III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo mengonfirmasi bahwa Kasat Narkoba Polres Karawang AKP, ENM positif narkoba.
ENM positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan dari hasil tes urine di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Menurut hasil tes yang keluar, menunjukkan dengan jelas bahwa ENM positif narkotika jenis sabu-sabu.
BACA JUGA:Gara-gara Kasus Ini, Denny Siregar Jadi Geram dengan Kuasa Hukum Brigadir J: Awalnya Gua Respek...
BACA JUGA:Manchester United Dapatkan Tanda Tangan Casemiro!
"Positif sabu," ucap Totok Triwibowo kepada wartawan, dikutip RRI pada Jumat, 19 Jumat 2022.
Diketahui ENM diamankan saat masih berada di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, Jawa Barat pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.
Bahkan disebut juga bahwa ENM pernah mengantar sendiri 2 ribu pil ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.
"Hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka. ENM pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam," ucap Totok, Selasa 16 Agustus 2022.
BACA JUGA:Pengakuan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sampai Merasa Kena Prank
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini, Jumat 19 Agustus 2022
Sementara itu, diduga juga ada keterlibatan anggota Kapolres Karawang lainnya yang terlibat dalam kasus narkoba itu.
"Sejauh ini (anak buah AKP ENM, red) belum ada yang terbukti terlibat kasus peredaran narkoba," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
Pasca AKP ENM ditangkap, Polda Jawa Barat juga langsung menggelar tes urine massal. Tes urine itu ditujukan kepada anggota Satuan Narkoba Polres Karawang, mengingat atasan mereka tertangkap terkait narkoba.
"Dilakukan tes urine. Terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba oleh Polda Jabar, di Bandung," kata Krisno.