TANGERANG, DISWAY.ID-- Eksekusi cincin tersangkut di jari manis seorang ibu-ibu oleh petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang berlangsung dramatis.
Aksi dramatis tersebut selama berlangsung eksekusi pelepasan cincin, Jumat 19 Agustus 2022, atas warga Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Hari ini tim kami Pos Damkar Balaraja telah eksekusi pelepasan cincin yang tersangkut di jari seorang ibu rumah tangga," ujar Abdul Munir, Kabid Kedaruratan dan logistik BPBD Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:Gerak-Gerik Putri Candrawathi Diduga Ikut Perencanaan Pembunuhan Brigadir J Terekam CCTV
Berdasarkan kronologis Pelepasan Cincin tersebut, korban atas nama Siti Rohimah datang langsung ke pos Damkar Balaraja yang berada samping Terminal Bus, Desa Tobat pada pukul 09.05 WIB.
"Korban datang langsung ke Pos Damkar Balaraja, melaporkan bahwa cincin tesangkut di jari tangannya, mengakibatkan bengkak kemerahan," kata Munir.
Korban juga mengatakan jarinya sudah berasa sakit dan tidak bisa di lepas selama dua hari, karena itu korban datang langsung ke pos Damkar Balaraja.
Setelah mendengar laporan korban tersebut, tim kami berdiskusi terkait penanganan pelepasan cincin dan juga mempersiapkan alat pemotong seperti gurinda mini, air mineral, sendok dan peralatan lainnya.
"Sekitar 30 menit, tim Regu A Pos Balaraja berhasil melepaskan cincin yang tersangkut di jari ibu rumah tangga tanpa ada hambatan," kata Munir yang juga menjabat ketua RW 06 Perum Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:Kecewa Golkar Bakal Usung Airin, Warga Pandeglang ke Adde Rosi: Kami Maunya Andika!
Korban beralamatkan kampung Kabembem, RT/RW 01/02, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.