Mau Dijadikan Apa Hotel Sultan Setelah Dieksekusi? Ini Kata Setneg
Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensetneg), Juri Ardiantoro (Tengah), meminta PPK GBK untuk memanfaatkan lahan eks Hotel Sultan usai dilakukan eksekusi-PPK GBK-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Sekretariat Negara akhirnya berhasil menguasai kembali Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) di eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
Usai eksekusi dilakukan Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Setneg berjanji tidak akan menelantarkan para pekerja pasca-eksekusi pengosongan lahan Blok 15.
BACA JUGA:Sosok Pemilik Hotel Sultan yang Lahannya Dieksekusi Hari Ini, Latar Belakangnya Bukan Kaleng-Kaleng
"Terkait dengan pemanfaatan aset ini, tadi sudah dijelaskan, tadi pagi juga sudah dijelaskan. Pertama tentu PPKGBK yang diberi amanah oleh Kementerian Sekretariat Negara sebagai pengelola barang milik negara itu untuk apa merancang, menyusun langkah-langkah berikutnya seperti apa pemanfaatan Hotel Sultan ini," Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro,di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026.
Juri menambahkan, Kementerian Sekretariat Negara telah menginstruksikan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk memprioritaskan kelanjutan nasib para karyawan hotel.
Disinggung soal pemanfaatan laham eks Hotel Sultan, PPK GBK selaku pengelola akan menyusun skenario pemanfaatan lahan ini. Ini dilakukan agar aset negara bisa dipakai secara maksimal.
"Nanti pada saat yang berikutnya akan kami sampaikan, atau teman-teman GBK akan diberitahukan kepada teman-teman bagaimana skenario pemanfaatan Hotel Sultan ini ke depan," sambung Juri.
BACA JUGA:Ribuan Polisi Kawal Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Juri juga memastikan tak akan menelantarkan para karyawan dan staf maupun mitra Hotel Sultan.
"Jadi teman-teman, terkait dengan karyawan Hotel Sultan atau eks karyawan Hotel Sultan, nanti prinsipnya kami dari Kementerian Sekretariat Negara minta kepada PPKGBK untuk bukan hanya mendata, tetapi betul-betul memperhatikan nasib dari karyawan Hotel Sultan ini," kata
"Jadi intinya kami tidak ingin mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak yang dikorbankan," sambungnya.
Juri menambahkan, bahwa pemerintah ingin menggunakan pendekatan yang humanis dan berencana merangkul para pekerja agar dapat melanjutkan mata pencaharian mereka di bawah pengelolaan kawasan yang baru.
"Jadi kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK," kata dia.
Untuk mengakomodasi kebutuhan perubahan tersebut, pemerintah juga telah menyediakan saluran komunikasi dan posko pengaduan resmi di lapangan agar seluruh pekerja dapat berkoordinasi langsung mengenai hak ketenagakerjaan mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: