JAKARTA, DISWAY.ID - Peran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam skenario pembunuhan Brigadir J terungkap.
Diketahui Putri Candrawathi kini sudah jadi tersangka setelah sebelumnya buat 'drama' mengaku dilecehkan Brigadir J.
Kini nasib Putri Candrawathi berbalik karena terancam hukuman mati. Terkait perannya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya tegas mengungkapkan.
BACA JUGA:Klasemen Liga Inggris: Arsenal Berada di Puncak, Berikut Ini Posisi dan Poin 20 Tim
Secara jelas, Agus Andrianto memebenarkan jika Putri Candrawathi ikut serta dalam rekayasa pembunuhan Brigadir J ini.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022.
Lanjut Agus, berdasarkan fakta penyidikan, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
BACA JUGA:Komunikasi Kurang Bagus Antara Elkan Baggott dan Kiper Nyaris Datangkan Petaka
"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Josua," tuturnya.
Putri juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.
Sementara, Putri juga memiliki peran vital karena menjanjikan sejumlah uang kepada orang-orangyang kini jadi tersangka.
BACA JUGA:Jelajahi Museum Abdul Djalil di Kota Magelang
"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” tandasnya.
Putri Cabdrawathi terjerat pembunuhan berencana
Dalam kasus tersebut, Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider 338 KUHP mengenai pembunuhan berencana.