JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil sekretaris fatwa MUI Pusat, Endang Mintarja mendukung penuh keberanian pesulap merah bernama Marcel Radhival yang berani mengungkap tabiat perdukunan di Indonesia.
Bahkan Asosiasi Dukun Indonesia (ADI) sampai merasa geram dengan tindakan Marcel karena sudah membuka tabiat dari praktik perdukunan berkedok ilmu agama.
Menurut Endang, apa yang sudah dilakukan Marcel itu mencerminkan sabda Rasulullah SAW yang melarang adnaya praktik penipuan untuk merugikan orang lain.
BACA JUGA:Prediksi Persija Jakarta vs Persita Tangerang, Thomas Doll: Kami Akan Menampilkan yang Terbaik
BACA JUGA:Kenali Gejala dan Ciri-Ciri Cacar Monyet, Umumnya Muncul Ruam di Wajah
"Apa yang dilakukan Abang Marcel sesuai dan selaras dengan sabda Rasulullah SAW. Kata Rasulullah aksi-aksi penipuan, tipu-tipu, apalagi untuk mengambil keuntungan ya dari aksi penipuan itu," ucap Endang, dikutip dari video dalam kanal YouTube Marcel Radhival pada Rabu, 24 Agustus 2022.
"Itu tidak dianggap sebagai umatnya Rasulullah SAW," tutur Endang menambahkan pernyataannya.
Endang menegaskan bahwa Rasulullah SAW tidak akan menganggap kaum muslimin jika melakukan praktik penipuan dalam bentuk apapun.
"Siapa yang nipu-nipu apalagi kepada kaum muslimin maka dia bukan bagian dari kami, umat Rasulullah SAW," ujar Endang.
BACA JUGA:Kapolsek Sukodono dan 4 Anak Buahnya 'Nggilani', Positif Sabu!
Dengan keberanian Marcel, MUI berharap agar ke depannya dapat mengurangi adanya praktik penipuan berkedok agama lagi.
Endang juga menjelaskan, bahwa yang dimaksud perdukunan ini adalah hal-hal yang berbau mistis dan berhubungan dengan jin.
"Jadi pertama, menghilangkan paling tidak meminimalisir aksi-aksi penipuan berkedok agama, sulap, dan seterusnya, tentu saja ini selaras dengan apa yang diupayakan oleh guru-guru kita, kyai-kyai kita, agar umat ini lebih cerdas, lebih bijak. Justru ini yang akan menguatkan tauhid," terang Endang.
"Yang perlu diluruskan perdukunan yang dimaksud oleh Kak Marcel ini adalah perdukunan yang memang mereka memasukkan di dalamnya unsur-unsur mistis atau berhubungan dengan jin-jin dan itu dilarang keras oleh agama kita," lanjutnya.