Kadiv Propam Simpan Uang Ratusan Milliar di Rumah, Wajar? Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Buka Suara

Kadiv Propam Simpan Uang Ratusan Milliar di Rumah, Wajar? Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Buka Suara

Pemerintah kembali cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu bagi pekerja berpenghasilan Rp3,5 juta-ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID - Pakar tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih menjelaskan soal dugaan penemuan uang di rumah Ferdy Sambo yang ada di Jalan Bangka XI A No.7, RT.2/RW.10, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kini timbul pertanyaan, sebenarnya apakah pantas seorang Kadiv Propam menyimpan uang ratusan milliar di rumahnya sendiri?

Yenti Garnasih mencoba memberikan jawaban dari pertanyaan itu dengan jelas dan padat saat diwawancarai Aiman Witjaksono, dilihat dari video yang ada di kanal YouTube KompasTV pada Rabu, 24 Agustus 2022.

BACA JUGA:Benar Ditemukan Uang di Rumah Jalan Bangka, Kompolnas Beri Pengakuan Mengejutkan di Hadapan Aiman

BACA JUGA:Tercium Informasi Bungker Milliaran Rupiah Milik Ferdy Sambo, 99 Persen Akurat

"Harus lihat, kalaupun itu wajar masuk nggak ke LKHPN? Gitu kan, nanti kalau dia masuk ke LKHPN kan dia akan nampak ketidakwajarannya," ujar Yenti.

"Apalagi tidak dilaporkan ke LKHPN, kenapa tidak dilaporkan? Nah, oleh karena itu harus kita lihat dan kita dalami. Kalaupun uang itu ada kan uang itu cash, ya kan, tapi kan cash itu akan berkaitan dengan yang memiliki rumah itu," sambungnya.

Yenti menyebut sudah selayaknya PPATK juga mendalami rekening Irjen Ferdy Sambo agar menjadi jelas semua dugaan yang ada.

Kemudian Yenti mengatakan ada baiknya rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka diberi garis polisi untuk mengamankan, terlebih apabila memang ada alat bukti yang ada di dalamnya.

BACA JUGA:Kapolsek Sukodono dan 4 Anak Buahnya 'Nggilani', Positif Sabu!

BACA JUGA:Usai dari Jakarta, 2 Warga Makassar Diduga Kena Cacar Monyet

"Sebetulnya kan police line itu adalah suatu alat untuk negara dalam hal ini penegak hukum polisi untuk menjaga bukti-bukti yang ada disitu supaya tidak semua orang boleh masuk, supaya tidak ada kehilangan, nah ini kan harus dipahami seperti itu," tegas Yenti.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto mengaku telah mendapat informasi terkait temuan uang di rumah Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Bangka XI A No.7, RT.2/RW.10, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan.

Kompolnas sendiri mengonfirmasi bahwa pihaknya memang mendapat informasi bahwa ada uang yang ditemukan di rumah Ferdy Sambo itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: