Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro CS, Kadiv Propam: Tindak Tegas!

Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro CS, Kadiv Propam: Tindak Tegas!

Kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro CS bakal ditindak tegas.--Rafi Adhi Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro CS bakal ditindak tegas.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim pihaknya bakal menindak tegas apabila ada pelanggaran.

Di mana, dalam kasus itu akan ditindak Bid Propam Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Kompolnas Desak Propam PMJ Periksa Semua Pihak Terkait Kasus Dugaan Suap AKBP Bintoro, Termasuk Kapolres Jaksel!

"Kemarin kan sudah dirilis Polda Metro , penanganan yang dirilis Polda Metro saya rasa udah jelas lah kita tindak tegas semua siapa yang melanggar," katanya kepada awak media, ditulis Jumat 31 Januari 2025.

Sementara mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diduga menerima uang Rp. 140 juta dari pihak Arif Nugroho.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan AKBP Bintoro menerima uang itu untuk penangguhan penahanan Arif Nugroho.

BACA JUGA:Jumlah Uang Diterima AKBP Bintoro dari Terduga Pembunuhan dan Pelecehan Anak Arif Nugroho Diungkap IPW: Hanya Seratusan Juta Rupiah

"Kenyataannya AKBP Bintoro berdasarkan hasil informasi yang didapat oleh IPW itu hanya mendapatkan 140 juta untuk status penangguhan penahanan," bebernya.

"Bukan 20 M, bukan 17 M, bukan 5 M, hanya 140 juta untuk penangguhan penahanan. Jadi dugaan saya nama polisi ini dicatut okeh advokat Evelin yang kemudian uangnya itu sebetulnya diambil oleh advokat Evelin," lanjutnya.

Kemudian, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ini menjalani penempatan khusus (Patsus).

BACA JUGA:Nestapa Gogo Galesung, Kena Getah Kasus AKBP Bintoro Meski Sudah Jalankan Perkara Pembunuhan Anak Sesuai SOP

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan Bintoro saat ini telah dipatsus.

"Betul sudah (Dipatsus)," katanya kepada awak media, ditulis Selasa 28 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads