Cari Benang Merah Pemerasan AKBP Bintoro, Polda Metro Jaya akan Periksa Eks Pengacara Anak Bos Prodia

Cari Benang Merah Pemerasan AKBP Bintoro, Polda Metro Jaya akan Periksa Eks Pengacara Anak Bos Prodia

Polda Metro Jaya akan segera memeriksa Evelin, eks kuasa hukum anak Bos Prodia untuk mengusut dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro Cs-Exclusive for Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya akan segera memeriksa Evelin Hutagalung, eks kuasa hukum anak Bos Prodia untuk mengusut dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro Cs.

Adapun pengacara anak bos Prodia itu akan diperiksa kasus dugaan penggelapan mobil yang disinyalir untuk menghentikan penyelidikan kasus pembunuhan yang menjerat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. 

BACA JUGA:Hari Ini, AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Gugatan Anak Bos Prodia di PN Jaksel

BACA JUGA:Ada Upaya Penghentian Proses Hukum Kasus Kematian ABG oleh Dua Tersangka Penggugat AKBP Bintoro!

Langkah ini dilakukan untuk menyelidiki keterlibatan AKBP Bintoro dalam kasus tersebut.

Dugaan penggelapan itu mencuat berdasarkan pengakuan keluarga bos Prodia yang mengaku dijanjikan uang Rp6,5 miliar dari hasil penjualan mobil.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mengurus perkara pembunuhan yang dilakukan oleh Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Namun, setelah mobil terjual, uang tersebut tak kunjung diterima oleh keluarga.

BACA JUGA:Bohongi Keluarga Korban, Arif Nugroho Ngaku Kerja di Bengkel Saat Perdamaian Kasus Pembunuhan, Siasat Evelin?

BACA JUGA:Sosok Evelin Hutagalung Dibongkar IPW, Diduga Jadi Perantara Pemerasan yang Menyeret AKBP Bintoro

"Dalam waktu dekat, akan dilakukan permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap terlapor berinisial EDH," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa 4 Februari 2025. 

Menurut Ade Ary, pemeriksaan Evelin akan membuka dugaan penggelapan mobil yang berujung pada penyalahgunaan wewenang oleh AKBP Bintoro. Sebab, Bintoro yang merupakan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga tersangkut kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia melalui perantara Evelin. 

"Saat ini, Bidang Propam fokus pada penanganan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini," tegasnya.

Sejauh ini, 10 saksi telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk bos Prodia dan keluarga korban pembunuhan, FA (16). Tim penyelidik juga telah mengumpulkan bukti dan dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Kami terus mengumpulkan keterangan dan dokumen sebagai bagian dari penyelidikan," tambah Ade Ary.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads