Bohongi Keluarga Korban, Arif Nugroho Ngaku Kerja di Bengkel Saat Perdamaian Kasus Pembunuhan, Siasat Evelin?
Kuasa hukum korban pembunuhan anak di bawah umur bernama FA (16), Toni RM, membeberkan proses perdamaian dengan tersangka Arif Nugroho pada 2 Mei 2024 silam-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum korban pembunuhan anak di bawah umur bernama FA (16), Toni RM, membeberkan proses perdamaian dengan tersangka Arif Nugroho pada 2 Mei 2024 silam.
Toni mengungkapkan fakta yang sebelumnya belum dibeberkan di balik perdamaian dengan kompensasi uang Rp300 Juta kepada Radiman, orangtua FA.
BACA JUGA:Siap-siap, Sidang Etik AKBP Bintoro Cs akan Digelar Pekan Depan
Diantaranya bahwa Arif Nugroho mengaku hanya orang biasa. Namun, belakangan diketahui jika tersangka Arif Nugroho merupakan anak angkat sekaligus pemegang saham Bos klinik kesehatan Prodia.
Disway.id juga diperlihatkan proses perdamaian itu, di mana ada Evelin Hutagalung yang berpakaian putih duduk di sebuah meja restoran.
Adapun pertemuan itu dilakukan di salah satu restoran Padang yang lokasinya persis di samping Polres Metro Jakarta Selatan.
"Waktu itu, Evelin (kuasa hukum tersangka) bersama timnya dan bersama istrinya Arif Nugroho menemui Pak Radiman. Nah, singkat cerita obroan-obroan itu kemudian menemukan kesepakatan uang kompensasi yaitu Rp300 juta," beber Toni kepada Disway.id, Senin 3 Februari 2025.
BACA JUGA:Sosok Evelin Hutagalung Dibongkar IPW, Diduga Jadi Perantara Pemerasan yang Menyeret AKBP Bintoro
"Angka 300 juta itu langsung diterima oleh Pak Radiman sama istrinya. Nah, pertimbangannya saat itu karena yang mengaku istrinya Arif Nugroho itu menjelaskan bahwa suaminya itu orang biasa-biasa saja. Bukan orang kaya, hanya pekerja di bengkel motor ," kata Toni.
Mengetahui tersangka pembunuhan itu hanya orang biasa, Toni lantas menyinggung kepemilikan mobil BMW Gold yang jadi barang bukti kasus pembunuhan akibat dicekoki narkoba pada 22 April 2024.
Toni mengaku saat itu, istri Arif Nugroho menyatakan jika mobil tersebut bukan milik suaminya.
"Nah, kemudian saya tanya mobil BMW Gol yang disita itu mobil siapa? itu diakui sama dia mobil saudaranya. Sehingga saat itu ya kami percaya saja ya dia orang biasa-biasa saja. Sehingga mau ngasih 300 juta pun ya sudah diterima oleh Pak Radiman, akhirnya ditandatangani lah perdamaian dan surat pencabutan laporan. Nah, kemudian setelah itu tidak ada kabar lagi kasusnya itu bagaimana," bebernya.
Kaget kasus berlanjut
Toni juga mengungkapkan, kasus yang mandek 6 bulan itu ternyata masih berproses di Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun saat itu kasusnya berlanjut dengan Kasat Reskrim yang baru yakni AKBP Gogo Galesung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
