Sosok Evelin Hutagalung Dibongkar IPW, Diduga Jadi Perantara Pemerasan yang Menyeret AKBP Bintoro
![Sosok Evelin Hutagalung Dibongkar IPW, Diduga Jadi Perantara Pemerasan yang Menyeret AKBP Bintoro](https://cms.disway.id/uploads/4567c0d6bf226b0d367f7b9f7c83d6b9.jpg)
Polda Metro Jaya akan segera memeriksa Evelin, eks kuasa hukum anak Bos Prodia untuk mengusut dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro Cs-Exclusive for Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan suap dan pemerasan tersangka pembunuhan dan kekerasan seksual yang turut menyeret Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro makin menghangat.
Hal itu dibeberkan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel , Kompolnas: Tak Ada Toleransi!
Sugeng menyatakan IPW menduga bahwa gugatan perdata di pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang turut menyeret nama seorang advokat memperkuat dugaan adanya praktik suap itu.
Sosok advokat yang dimaksud adalah Evelin Dohar Hutagalung atau Evelin Hutagalung, mantan kuasa hukum Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, tersangka pembunuhan dan kekerasan seksual yang menewaskan dua wanita pada April 2024 lalu.
Bahkan, Arif Nugroho (AN), yang menjadi tersangka pembunuhan sekaligus korban dugaan pemerasan oleh penyidik Polres Jaksel melaporkan Evelin Hutagalung ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
"Ya Benar, ada advokat namanya Evelin Dohar Hutagalung yang diduga menjadi perantara pemberian uang pemberian uang haram ya dari kliennya Arif Nugroho dan Bayu Hartoyo," kata Sugeng kepada Disway.id," Rabu 29 Januari 2025.
BACA JUGA:Kompolnas Monitor Kasus Dugaan Pemerasan Tersangka Pembunuhan oleh AKBP Bintoro
Menurut Sugeng, awalnya Evelin berperan aktif mengurusi kasus Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo saat keduanya ditahan Polres Jaksel. Adapun pemberian uang itu disebut untuk 'mengkondisikan' kasus yang menjerat Arif dan Bayu agar tak dilanjutkan.
"Uang itu untuk mengamankan kasus matinya korban tindakan kekerasan seksual terhadap AF (16)," tegas Sugeng.
Menurut Sugeng, Evelin patut diperiksa karena perannya yang krusial yakni menjadi perantara kasus dengan Bintoro. Bahkan, mobil mewah Lamborghini milik Arif Nugroho terpaksa dijual karena terus didesak Evelin dengan dalih uang 86 agar kasusnya disetop
"Advokat ini harus diperiksa ya, dimintai keterangan karena dia menjadi pusat perantara transaksi. Karena sebetulnya Arif tidak aktif (berkomunikasi) ya, karena kliennya kan ditahan, bahkanArif Nugroho disarankan menjual mobil, awalnya tidak setuju. Tapi menurut gugatan yang disampaikan oleh pengacara baru bernama Pahala Manurung, ada nama Evelin Hutagalung jadi tergugat," ungkapnya.
Turut dilaporkan atas penipuan
Hal itu diperkuat dengan pelaporan Arif Nugroho terhadap mantan pengacaranya di Polda Metro Jaya baru-baru ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: