Kasus Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompolnas: Tak Ada Toleransi!
![Kasus Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompolnas: Tak Ada Toleransi!](https://cms.disway.id/uploads/5224906fb28db4996ab7175d7dbdaf1c.jpg)
Kompolnas menegaskan tak ada toleransi apabila ada tindak pidana yang terjadi dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.--Rafi Adhi Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Kompolnas menegaskan tak ada toleransi apabila ada tindak pidana yang terjadi dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan harus ditindak tegas dalam kasus itu.
"Kita tidak bisa menolerir kejahatan dalam bentuk apa pun, Kompolnas sekaligus komitmen kepolisian tindak tegas siapapun anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk etik dan pidananya. Itu yang kami harapkan," katanya kepada awak media, ditulis Rabu 29 Januari 2025.
BACA JUGA:Kompolnas: Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Wajib Diuji di Sidang Etik, Bisa Berlanjut Pidana!
"Dan jika memang ada perbuatan tercela tersebut dan memang terbukti dan ada tindakan indikasi pidana ya harus dipidana, jelas itu," lanjutnya.
Pihaknya mengaku tengah mendalami kasus itu serta bantahan dari AKBP Bintoro.
"Oleh karenanya sambil menunggu proses pengadilan perdata, pengujian di Propam, khususnya terkait bantahan yang juga viral kami sedang monitoring proses itu, hormati proses itu dan juga akan melakukan pendalaman," ucapnya.
BACA JUGA:Kompolnas Monitor Kasus Dugaan Pemerasan Tersangka Pembunuhan oleh AKBP Bintoro
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada empat anggota Polri dilakukan penempatan khusus (Patsus) sejauh ini dalam kasus tersebut.
"Empat orang telah dipatsus atau penempatan khusus dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," bebernya.
Mereka adalah AKBP Bintoro, eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Kompolnas Pantau Sidang Etik 3 Anggota Polri Terlibat Pemerasan WN Malaysia di Event DWP
Kemudian diduga eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lainnya, berinisial G.
"Z, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, ND Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: