Kasus Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompolnas: Tak Ada Toleransi!

Kasus Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompolnas: Tak Ada Toleransi!

Kompolnas menegaskan tak ada toleransi apabila ada tindak pidana yang terjadi dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.--Rafi Adhi Pratama

Sebelumnya, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ini menjalani penempatan khusus (Patsus).

BACA JUGA:Kasus Pemerasan Penonton DWP Jerat Anggota Polri, Kompolnas: Bau Pidananya Kuat!

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan Bintoro saat ini telah dipatsus.

"Betul sudah (Dipatsus)," katanya kepada awak media, ditulis Selasa 28 Januari 2025.

Kemudian yang bersangkutan kini berada di Paminal.

"Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan di paminal PMJ," tuturnya.

BACA JUGA:Dua Klaster Pemerasan Oknum Polri ke Penonton DWP Diungkap Kompolnas

Diketahui, dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjadi sorotan publik.

Kasus ini bermula dari sebuah tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan yang berujung pada kematian korban di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam kasus tersebut, Bintoro diduga meminta uang senilai Rp20 miliar untuk menghentikan proses hukum yang melibatkan anak bos Klinik Prodia.

BACA JUGA:Dua Klaster Pemerasan Oknum Polri ke Penonton DWP Diungkap Kompolnas

Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan mengaku telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan ini.

Namun, ia membantah tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah yang tidak benar.

"Tudingan itu fitnah dan mengada-ada," kata Bintoro saat memberikan klarifikasi, Minggu 26 Januari 2025.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads