IPW Punya Bukti Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Terima Uang Pemerasan Rp5 Miliar Meski Bintoro Membantah

IPW Punya Bukti Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Terima Uang Pemerasan Rp5 Miliar Meski Bintoro Membantah

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengklaim punya bukti, AKBP Bintoro menerima suap Rp5 Miliar--Disway.id/Ayu Novita

JAKARTA, DISWAY.ID - Indonesia Police Watch (IPW) memegang bukti bahwa mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro menerima uang siap sebesar Rp5 miliar dalam kasus pemerasan bos Prodia.

Dalam perkara ini, Bintoro santer diberitakan melakukan pemerasan Rp20 miliar untuk menghentikan penyidikan kasus pembunuhan dua orang wanita yang terlibat dalam prostitusi. 

BACA JUGA:AKBP Bintoro Diduga Peras Terduga Pembunuhan dan Rudapaksa, Polda Metro Jaya: Tengah Diperiksa Propam

BACA JUGA:Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Diduga Terlibat Pemerasan, Ini Klarifikasi Bintoro!

"Indonesia Police Watch (IPW) mendapatkan informasi bahwa uang yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp5 miliar, bukan Rp20 miliar seperti yang telah dirilis IPW sebelumnya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Januari 2025.

Menurut Sugeng, info yang dikantonginya bersumber dari Perwira Tinggi Polri. Dalam info yang dipegang Sugwng, AKBP Bintoro diduga menerima uang tersebut.

Menurutnya, hal ini harus diproses pidana pemerasan dalam jabatan yang termasuk kategori korupsi. Aliran dana itu diduga diberikan melalui pengacara anak bos Prodia yang berstatus tersangka. 

"Oleh karena itu, IPW mendesak terhadap oknum advokat tersebut juga dilakukan proses hukum pidana suap," ungkap Sugeng.

Sugeng menekankan kasus dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro harus diusut sebagai cermin bagi raturan ribu anggota Polri lainnya. Apabila tidak ditindak, Sugeng yakin anggota Polri akan menilai pimpinan Polri bersikap diskriminatif.

Bahkan, Sugeng menyebut jika tak ada pengusutan lebih lanjut maka praktik zuap ini akan ditiru anggota lainnya. Sugeng menilai penuntasan kasus dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro merupakan ujian untuk menjaga muruah institusi kepolisian dari anggotanya yang nakal dan menyimpang.

"Dengan melakukan penyalahgunaan wewenang dan mengkhianati Tribrata dan Catur Prasetya," pungkasnya.

AKBP Bintoro tegas membantah

Dalam klarifikasinya, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro membantah keras jika dirinya memeras Bos Prodia Rp20 miliar.

Dia menuturkan peristiwa itu merupakan fitnah jahat yang bermula dari pelaporan terhadap Arif Nugroho (AN) alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak.

Akibat perbuatannya, korban meninggal dunia di salah satu hotel di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Polisi menemukan obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api saat olah tempat kejadian perkara (TKP).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads